Find Us On Social Media :

Mahkamah Konstitusi Nilai Prabowo-Sandi Keliru Laporkan Pelanggaran TSM, Ini Alasannya

By None, Kamis, 27 Juni 2019 | 16:30 WIB

Suasana sidang di MK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Hal yang pasti, pelanggaran TSM tidak ditangani dalam tingkat MK.

Majelis Hakim pun membantah bahwa hanya keadilan prosedural yang diciptakan karena pembagian kewenangan ini.

"Tidak benar anggapan Pemohon bahwa kalau Mahkamah hanya menangani PHPU, maka keadilan yang ditegakan hanga keadilan prosedural."

"Sebab secara substantif terhadap persoalan yang bukan perselisihan hasil pemilu telah tersedia jalan hukum lain untuk menyelesaikannya meski bukan dilaksanakan Mahkamah," kata Hakim.

Baca Juga: Puteri Indonesia Meninggal karena Asam Lambung, Pola Diet Jenis Ini Justru Perparah Sakit Asam Lambung

Baca Juga: Rumah Mewahnya Disebut Seperti Kapal Pecah, Raffi Ahmad Bongkar Kelakuan Istri dan Ibu yang Tak Disukai: Orangnya Aneh-aneh!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Anggap Prabowo-Sandi Keliru Adukan Pelanggaran TSM, Ini Argumentasi Hakim",