Find Us On Social Media :

Waria di Tulungagung Cabuli 50 Lelaki Akhirnya Dibekuk Polisi, Tetangga Rumah Bongkar Gelagatnya Sehari-hari

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 2 Juli 2019 | 17:20 WIB

Pelaku pencabulan pria di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7).

Kasus tersebut terungkap saat ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Baca Juga: Sempat Jatuh Miskin dan Ditahan karena Korupsi, Kini Komedian Ini Beternak Ayam Kampung Hingga Punya Rumah Seluas 2 Hektar

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian yang kemudian PRW diperiksa.

Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar.

Baca Juga: Dulu Artis Ini Hidup Susah dan Tersandung Narkoba Hingga Dicuekin Teman-temannya, Kini Hartanya Berlimpah Seakan Tak Ada Habisnya

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.