GridPop.id - Gibran Rakabuming Raka, Putra sulung Presiden Jokowi, turut membantu mengurus berkas administrasi kecelakaan yang menimpa Umiyatun (60).
Korban adalah istri mantan sopir pribadi ayahnya saat menjadi Wali Kota Surakarta, Suliadi.
"Iya, alhamdulillah Mas Gibran sudah pulang Solo mendengar (istri Pak Suliadi) kecelakaan langsung membantu membereskan ini semuanya," kata kakak kandung Iriana Jokowi, Haryanto, di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).
Pria yang akrab dipanggil Pakde Anto itu mengatakan, Suliadi merupakan sopir dinas Presiden Jokowi saat menjadi Wali Kota Surakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Purnatugas, saat ini Suliadi dipercaya sebagai sopir pribadi Gibran.
"Tadi dapat kabar istri Pak Suli kecelakaan dari Manajemen Graha Saba. Graha Saba dapat kabar dari kepolisian," katanya.
Pihaknya mengatakan telah memberikan kabar atas meninggalnya istri Suliadi tersebut ke Istana Negara.
Namun, Pakde Anto belum mengetahui apakah Presiden Jokowi sudah mengabarkan balik ke Suliadi atau belum.
"Sudah diberi tahu. Saya belum tanya ke Pak Suli apakah sudah menghubungi atau belum. Tapi biasanya langsung menghubungi," katanya.
Gibran juga tampak datang melayat ke rumah duka istri mantan sopir Jokowi, Umiyatun, kemarin sore, Senin.
Ia mengenakan kemeja putih datang dan langsung menyalami beberapa tamu yang datang ke rumah duka.
Gibran Rakabuming juga tidak banyak berbicara, dia hanya diam dan sempat berbincang dengan Suliadi kemudian duduk di kursi.
Terlihat juga di rumah duka warga Mahanan, Banjarsari Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai dan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni.
Almarhumah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada pukul 16.00 WIB.
Seperti diberitakan Umiyatun (60) tewas setelah tubuhnya terlindas truk tangki di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Kerten, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).
Korban diketahui istri mantan sopir mobil dinas Presiden Jokowi saat menjabat Wali Kota Surakarta, Suliadi.
Korban selama ini tinggal di Jalan Ahmad Yani RT 004 RW 013, Manahan, Banjarsari, Solo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, sepeda motor Honda Beat AD 6534 S yang dikendarai korban dan truk tangki L 8082 UO yang dikemudikan Ali Suroso (48), warga Bogorejo, Merakurak, Tuban, Jatim, bersama-sama berjalan dari arah timur ke barat.
Posisi sepeda motor korban di depan samping kiri, sedangkan truk tangki di belakang samping kanan.
Pengemudi truk tangki saat mendahului lewat samping kiri tidak memperhatikan arus lalu lintas di samping kirinya.
Sehingga roda belakang samping kiri truk tangki membentur bodi samping kanan sepeda motor korban.
Korban terjatuh dan terlindas.
Baca Juga: Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar