GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Dua korban masih berstatus pelajar sedangkan terduga pelaku merupakan seorang waria.
Selain itu, waria yang juga pemilik salon rias pengantin tersebut mengaku sudah meniduri 50 pria selama 15 tahun terakhir.
Melansir dari Kompas.com, seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar masih di bawah umur.
PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.
Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar