Find Us On Social Media :

Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Ternyata Bukan Perempuan Sembarangan, Begini Aktifitasnya yang Tak Disangka-sangka

By None, Kamis, 4 Juli 2019 | 13:41 WIB

Sejumlah polisi masuk ke rumah Ida. Sedangkan Rohman menunggu di luar pagar di pinggir jalan.

Polisi berada di dalam rumah sekitar 30 menit. Setelah itu, polisi pergi meninggalkan rumah Ida.

Lalu disusul Ida dengan suaminya naik mobil sendiri. Ternyata mereka berangkat ke Polres Blitar Kota.

Rohman mengaku tidak begitu kenal akrab dengan keluarga Ida.

Dia jarang sekali mengobrol dengan Ida dan suaminya.

Dia hanya sering melihat Ida pergi salat jamaah ke Masjid dekat rumahnya. Dengan suami Ida, Rohman juga jarang berkomunikasi.

"Kalau suaminya kerja di KPU Kabupaten Blitar. Saya tidak tahu sebagai apa, kalau tidak satpam ya staf di kantor KPU Kabupaten Blitar. Kami jarang berkomunikasi," katanya.

Baca Juga: Kepala Bayinya Sudah Diujung Tanduk, Seorang Ibu Jadi Viral Lantaran Melahirkan di dalam Go-Car, Begini Kronologinya!

Pembelaan Aida

Aida terlihat meninggalkan Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Aida keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota didampingi polisi.

Suami dan beberapa keluarga Aida juga ikut mendampingi perempuan berjilbab itu.

Begitu turun dari tangga ruang Satreskrim, Aida berjalan terburu-buru.

Dia seperti menghindari beberapa wartawan yang menunggu di depan ruang Satreskrim. Aida bergegas menuju ke mobil yang sudah disiapkan penyedik. Aida langsung pergi meninggalkan Polres Blitar Kota.

Penasihat Hukum Aida, Oyik Rudi Hidayat mengatakan kliennya masih shock.

Kliennya juga menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada publik terkait kasus itu. Kliennya juga beberapa kali menangis saat diperiksa penyidik.

"Klien saya mengaku menyesal dan meminta maaf ke publik," kata Oyik.

Dikatakannya, pihak penasihat hukum masih menunggu proses penyelidikan terkait kasus itu dari polisi. Penasihat hukum juga belum tahu pasal apa yang akan dijeratkan polisi ke kliennya.

"Sekarang status klien saya masih sebagai saksi. Kami menunggu hasil penyelidikan dari polisi," ujarnya.

Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan, kliennya lebih banyak ditanya soal postingan konten yang diduga menghina lambang negara di akun Facebooknya. Polisi bertanya soal asal mula postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu.

"Klien saya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar," katanya.

Sesuai pengakuan kliennya, kata Oyik, postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu didapat dari akun Facebook orang lain yang muncul di beranda media sosial kliennya. Kliennya hanya membagikan kembali postingan itu.

"Klien saya hanya membagikan ulang postingan itu," ujarnya.

Akun Facebook Hilang

Aida mengaku akunnya hilang setelah menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara di media sosial.

Hal itu diungkapkan Aida ketika menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Pengakuan yang bersangkutan (Aida) ke penyidik seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (3/7/2019).

Heri mengatakan, berdasarkan pengakuan Aida, kronologi peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, Aida membuka akun Facebook-nya dan melihat sejumlah postingan di berandanya.

Sejumlah postingan di berandanya itu mulai dari postingan desain rumah, lagu, dan konten yang diduga menghina lambang negara.