Aida langsung membagikan ulang konten yang ada di berandanya.
Dua jam setelah itu, atau sekitar pukul 22.00 WIB, banyak telepon dan pesan WhatsApp (WA) yang masuk ke ponselnya. Telepon dan pesan WA itu menanyakan postingan yang dibagikan Aida.
Rata-rata mereka mengigatkan Aida soal postingan yang dibagikan itu.
Suami Aida juga sempat diingatkan temannya terkait postingan yang dibagikan istrinya.
Suaminya juga langsung memperingatkan Aida soal postingan itu. Aida mengaku langsung mengecek kembali akun Facebooknya. Tetapi, dia mengaku akun Facebooknya sudah hilang.
"Yang bersangkutan mengaku akun Facebooknya sudah hilang," ujar Heri.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.
Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi.
Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo. Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.
Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.