Find Us On Social Media :

Tagih Janji Amnesti, Begini Isi Lengkap Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi Setelah PK Ditolak Mahkamah Agung

By None, Sabtu, 6 Juli 2019 | 15:41 WIB

Surat dari Baiq Nuril beredar luas setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK)

Sementara itu, kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi, membenarkan bahwa Nuril telah membuat surat tersebut.

Namun dia membantah bahwa surat itu ditulis atas kehendak tim kuasa hukum. Surat itu, lanjut dia, berisi ungkapan hati Nuril.

“Ya kami dapat informasi Nuril menuliskan surat kepada Jokowi. Itu atas inisiatif sendiri, bukan dari kuasa hukum."

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Korban Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Saat Akan Berwisata ke Bali dengan Murid-muridnya, Guru TK Ini Tinggalkan Pesan Terakhir yang Menyayat Hati

"Saya kira sah-sah saja, itu tentang perasaan pribadinya yang dialaminya saat ini, namun dari kuasa hukum secara resminya belum membuat model surat apa pun,” ungkap Joko saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Sementara itu, kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi, membenarkan bahwa Nuril telah membuat surat tersebut.