Find Us On Social Media :

3 Tahun Mendekam Dipenjara Akibat Kasus Kopi Sianida, Kondisi Jessica Wongso Berubah Total Hingga Bikin Pengacara Sedih, Begini Kisahnya

By None, Sabtu, 13 Juli 2019 | 07:45 WIB

Jessica Kumala Wongso

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

 PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Baca Juga: Masa Kelam Salmafina Sunan, Diceraikan saat Pernikahan Seumur Jagung hingga Nyaris Dipoligami oleh Mantan Suami yang Seorang Hafizh Qur'an

Baca Juga: Dicekoki Sabu dan Dipaksa Layani Nafsu Teman Ibunya Bergiliran, Gadis 17 Tahun di Depok Nekat Ingin Bunuh Diri Hingga Lakukan Hal Ini

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judu lngat Jessica Wongso 'Kopi Sianida'? 3 Tahun di Penjara Kondisinya Berubah Drastis, Pengacara Sedih