Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dokkes Polda Jateng untuk melakukan pembongkaran makam korban pada Selasa kemarin. Selanjutnya jenazah korban dilakukan proses autopsi.
"Hasil sementara keterangan ahli ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar dan lecet dibeberapa bagian badan korban serta resapan darah pada kulit bagian dalam curiga adanya pendarahan otak," ungkap Mulyanto.
Lebih lanjut Mulyanto mengatakan, pelaku nekat menganiaya anak kandungnya sendiri karena jengkel sering rewel.
"Sesuai keterangan tersangka, Senin (8/7/2019) dan Selasa (9/7/2019) tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencubit dibeberapa bagian badan," ungkapnya.
Penganiayaan berlanjut hingga Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB sampai Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku memukul perut, membenturkan kepala ke lemari dan mencakar punggung korban karena saat itu rewel.