GridPop.ID - Polres Boyolali, Jawa Tengah akhirnya mengamankan ibu kandung bocah laki-laki F (6) yang berinisial SW (30) di rumahnya di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2019) sore.
SW diduga menganiaya F hingga meninggal.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mengatakan, penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan sesaat setelah proses otopsi jenazah korban selesai dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Boyolali.
Sebelumnya, makam F sempat dibongkar oleh polisi pada Selasa (16/7/2019) karena dinilai meninggal secara tak wajar.
Menurut Mulyanto, korban meninggal di rumahnya, Dukuh Tanduk RT 002/ RW 005, Kecamatan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban kemudian dimakamkan di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang sekitar pukul 17.00 WIB.
Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang merupakan desa asal ibu korban, SW (30).
"Saat dimandikan sama tetangga jenazah korban ini hampir di seluruh tubuhnya penuh dengan luka lebam. Tetangga curiga dengan kondisi tubuh korban yang penuh dengan luka lebam," kata Mulyanto dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (17/7/2019).
Mendapat informasi tersebut, pihaknya memanggil tetangga yang memandikan jenazah korban untuk dimintai keterangan di Polsek Ampel.
Dari keterangan mereka, katanya, hampir seluruh tubuh korban terdapat luka lebam kebiruan, pada mata sebelah kiri lebam kebiruan.
Kemudian, telinga kanan kiri kebiruan, pipi kanan bengkak lebam kebiruan, sudut bibir kanan terdapat bekas darah kering, banyak luka lebam seperti bekas cubitan, ada bekas luka dan darah mengering di perut sebelah kiri.
"Kami curiga (korban) meninggalnya mungkin karena penganiayaan," kata Mulyanto.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dokkes Polda Jateng untuk melakukan pembongkaran makam korban pada Selasa kemarin. Selanjutnya jenazah korban dilakukan proses autopsi.
"Hasil sementara keterangan ahli ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar dan lecet dibeberapa bagian badan korban serta resapan darah pada kulit bagian dalam curiga adanya pendarahan otak," ungkap Mulyanto.
Lebih lanjut Mulyanto mengatakan, pelaku nekat menganiaya anak kandungnya sendiri karena jengkel sering rewel.
"Sesuai keterangan tersangka, Senin (8/7/2019) dan Selasa (9/7/2019) tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencubit dibeberapa bagian badan," ungkapnya.
Penganiayaan berlanjut hingga Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB sampai Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku memukul perut, membenturkan kepala ke lemari dan mencakar punggung korban karena saat itu rewel.
"Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya bangun. Korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya dingin," terang Mulyanto.
Pelaku yang panik memberitahukan kepada tetangganya kalau anaknya sakit.
Warga yang datang ke rumah pelaku justru curiga korban meninggal secara tidak wajar.
Pada tubuh korban terdapat luka lebam kebiruan.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Boyolali," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kasus Ibu Bunuh Anak di Boyolali Terungkap Setelah Makam Bocah Dibongkar"