Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).
Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat dan menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus.
Uang tersebut yang berasal dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sejak 2014 silam.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namanya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," kata Bahagia.
Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.
Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "BNN Cari Mobil Ferrari Milik Petani yang Jadi Bandar Narkoba"