Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Dokter Gigi Romi Syofpa, Setahun Lebih Mengabdi di Daerah Terpencil Namun Gagal Jadi PNS Karena Pakai Kursi Roda

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 23 Juli 2019 | 20:00 WIB

Nestapa Dokter Gigi Romi, Tak Diangkat PNS oleh Bupati Meski Raih Nilai Tertinggi di Tes CPNS dan Sudah Lama Mengabdi

GridPop.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya menjadi pekerjaan dambaan bagi banyak orang.

Termasuk salah satu wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi di Sumatera Barat ini.

Namun sayang, mimpinya harus tertunda dahulu hanya karena dirinya penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Istri Pejabat hingga Tinggalkan Dunia Hiburan, Begini Kondisi Rumah Jihan Fahira yang Bikin Melongo, Dapurnya Wow Banget!

Melansir dari Kompas.com, sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akhirnya kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.

Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Baca Juga: Biasa Cablak, Reaksi Nikita Mirzani saat Bertemu Lucinta Luna di Panggung Bikin Heboh, Warganet: Nyai Merasa Jijik Banget!

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja membeirkan pelayanan kepada masyarakat ke puskemas itu.

Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapatkan perpanjangan kontrak dan diangkat sebagau tenaga honorer harian lepas.

Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Sechah Sagran Mantan Istri Raul Lemos, Penampilannya Bikin Pangling

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS hingga dirinya diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.

Nasib nahas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.

"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Hilang Kontak dengan Keluarga, Wanita Asal Cianjur Ditemukan Tewas Nyaris Telanjang, Terungkap Hasil Otopsinya yang Mencengangkan

Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya masih berjuang menuntut keadilan.

Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.

"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.

Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.

Baca Juga: Geger Gugatan Foto Terlalu Cantik, Mahkamah Konstitusi Putuskan Lanjutkan Pemeriksaan, Ini Alasannya

"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.

Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.

Baca Juga: Ungkap Sosok yang Mengajarinya Gunakan Narkoba 20 Tahun Lalu, Nunung Ternyata Juga Konsumsi Barang Haram Ini Selain Sabu

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.

Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain. (*)