RH nekat memerkosa MI (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) atau IRT di Musi Rawas yang masih tetangganya sendiri, yang rumahnya hanya terpisah dua rumah dari rumahnya.
RH memperkosa MI pada Senin (15/7/2019), sekitar pukul 00.30 wib dinihari didalam ruang tamu rumah korban.
Peristiwa bermula ketika korban tengah menyusui anaknya di dalam kamar.
Dia tidak menyadari, saat itu RH mengendap-endap masuk lewat pintu belakang rumahnya sambil menenteng sebilah parang lalu langsung menuju kamarnya.
Melihat pelaku tiba-tiba masuk kamar sambil membawa parang, MI yang saat itu tengah menyusui anaknya terkejut dan takut.
Pelaku kemudian mengancam dan menarik MI ke ruang tamu rumahnya.
Karena takut MI terpaksa menurut saja ketika direbahkan oleh pelaku di lantai tuang tamu.
Dalam kondisi rebah, perut dan leher MI kemudian diinjak oleh pelaku dengan menggunakan kaki kanannya dan pelaku kemudian mencekik MI sambil mengancam agar jangan berteriak.