"Diam jangan berteriak, kalu berteriak mati," ancam pelaku kala itu sambil mengancam dengan parang di tangannya.
Saat kejadian itu, suami MI tidak berada di rumah, karena sedang pergi keluar mencari kodok.
Sehingga pelaku secara leluasa memperkosa isteri tetangga yang juga temannya tersebut.
Setelah melampiaskan birahinya, pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya dan keluar lewat pintu belakang.
Sementara itu, korban yang tidak senang dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengungkapkan, berdasarkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka pelaku untuk melakukan penangkapan.
Namun, setelah kejadian pelaku kabur melarikan diri.
Pada Selasa (23/7/2019), sekitar pukul 18.00, pelaku diketahui berada di rumahnya.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak melakukan penangkapan.