Dikatakan, saat penangkapan, pelaku masih mencoba kabur melarikan diri.
Namun anggota yang tak mau kehilangan buruannya berhasil menangkap pelaku dan memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkannya.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Muara Kelingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan, antara pelaku dengan korban masih bertetangga dengan jarak dua rumah.
Bahkan pelaku ini merupakan teman dari isteri korban.
Sore hari sebelum kejadian, tersangka pelaku sempat main ke rumah korban dan ngobrol dengan suaminya.
Dan malam harinya, saat suami korban sedang mencari kodok, pelaku masuk lewat pintu belakang lalu melakukan pemerkosaan.
"Tersangka pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek Muara Kelingi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Hendri Agus, Rabu (24/7/2019).