Find Us On Social Media :

Sungguh Miris, Kawin Kontrak Marak Terjadi di Kalbar dengan Korban Gadis Belia Bertarif hingga Rp 800 Juta

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 26 Juli 2019 | 15:18 WIB

Ilustrasi perdagangan manusia di Olimpiade London 2012.

GridPop.ID - Perdagangan manusia masih sering terjadi di wilayah Indonesia, salah satunya terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Perdagangan manusia di Kalbar menggunakan modus pengantin pesanan atau kawin kontrak.

Mirisnya, para korban merupakan gadis belia yang dihargai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Ceritakan Detik-detik Penangkapan Nunung di Rumah, Sang Keponakan Mengaku Sempat Mengunci Adik-adiknya di dalam Kamar

Melansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengungkapkan tarif pengantin pesanan atau kawin kontrak pada kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar-negara, yang melibatkan warga Kalbar.

Ia mengungkapkan tarif pengantin pesanan di Kalbar Rp 400-800 juta dan korbannya gadis belia.

Hal tersebut diungkapkan Sutarmidji saat menerima pengembalian korban TPPO dari Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi.

Baca Juga: Puluhan Tahun Bungkam, Ari Lasso Beberkan Alasannya 'Kabur' dari Dewa 19, Omongan Ahmad Dhani Ini Jadi Penyebabnya

Saat itu Sutarmidji mengungkapkan masih ada tiga warga Kalbar yang masih berada di luar negeri yang menjadi korban dan dalam proses pemulangan.

Midji menegaskan korban TPPO yang bermula dari perkawinan pesanan.

"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi,pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Midji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Keponakan Nunung Ungkap Kondisi Ekonomi Keluarga Pasca Sang Tulang Punggung Kini Ditahan Karena Narkoba: Agak Lumpuh Sebenernya..

Midji meminta pihak terkait untuk menelusuri sebab ada indikasi pemalsuan dokumen dengan menambah umur korban.

Lewat akun Instagramnya, Gubernur Midji bahkan mengungkap tarif pengantin pesanan tersebut hingga bakal menindak tegas para pelaku.

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan kasus TPPO bermodus pengantin pesanan atau kawin kontrak marak di Kalbar.

Baca Juga: Dinikahi Berondong 3 Tahun Lebih Muda, Dulu Siti Badriah Hidup Pas-pasan dan Tinggal di Kamar Kos Sempit hingga Makan Minta Tetangga

Dalam pertemuan beliau bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji , Kamis (25/7/2019), Menlu juga menyerahkan dua korban yang juga warga Kalbar kepada gubernur.

Menlu Retno mengatakan, Kalbar jadi sasaran kejahatan internasional TPPO dengan modus kawin kontrak pengantin pesanan.

Menurutnya ada tiga wilayah propinsi tujuan di Tiongkok yang menjadi lokasi pengantin pesanan yakni Heinan, Hebei, dan Xiangdong.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Dul Jaelani Saat Liburan di Bali Pakai Judul Ini, Aaliyah Massaid Langsung Dikomentari Maia Estianty dan Rossa!

Menlu mengungkapkan kasus tersebut menjadi atensi negara yang di mana Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk menyelesaikan kasus TPPO dan mencegah agar serupa tak terulang kembali.

"Kami juga membawa dua korban yang sudah dipulangkan dari Tiongkok. Dilakukan serah terima dari Kemenlu pada Gubernur Kalbar. Kami sudah bicara dengan dua orang saudara perempuan kita yang menjadi korban TPPO. Sudah kita ketahui masalahnya apa dan modusnya seperti apa saat mereka dirayu mak comblang," tegasnya.

Retno menjelaskan, penanganan kasus TPPO ini harus melibatkan semua stakeholder di Kalbar.

Baca Juga: Dilecehkan Mantan Suami Hingga Tinggal di Rumah Angker, Hunian Fairuz A Rafiq Sering Didatangi Perempuan Berambut Panjang, Ada Apa?

"Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Retno.

Sebagai seorang perempuan, Menlu Retno dapat merasakan apa yang dirasakan para korban.

Kasus TPPO, kata Menlu, adalah kasus lama yang belakangan kembali muncul.

"Di KBRI sendiri pada saat ini ada 18 orang korban TPPO dan diamankan melalui modus perkawinan pesanan atau pengantin pesanan. Kasus 18 orang yang ada di KBRI mungkin tidak merefleksikan banyaknya kasus sebenarnya, tapi bagi Kemenlu ini sudah sangat banyak," tambahnya.

Baca Juga: Mantan Istri Tommy Kurniawan Resmi Lepas Status Jandanya, Begini Penampilan Tania Nadira Saat Gelar Akad Nikah dengan Adat Sunda

Untuk mencegah hal tersebut, Menlu mengajak semua pihak bergerak terlebih menurutnya TPPO adalah kejahatan transnasional yang penanganannya perlu koordinasi lintas negara.

"Kami sudah bertemu dengan tujuh korban yang ada di Kalbar dan kami berdialog mengintrogasi, mewawancarai bahwa dari keterangan para korban pola perekrutan pengantin kontrak dipastikan dapat dipelajari," ucapnya.

Korban bercerita mulai awal, proses menikah, perjalanan hingga apa yang dialami selama di Tiongkok.

Baca Juga: Habiskan Uang Miliaran untuk Ulang Tahun, Begini Kondisi Rumah Jordi Onsu yang Tak Disangka-sangka, Kursi Pijat dan Kamarnya Bikin Kaget

"Saya sudah melakulan pertemuan dengan duta besar Tiongkok, dan duta besar kita yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan mentri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa," lanjutnya.

Menlu menegaskan bahwa pemerintah memilki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebagai wanita, ia pun mengaku sangat miris akan kejadian ini, terlebih banyak di antara korban yang berusia sangat muda, dan bahkan ada yang dibawah umur.

Baca Juga: Modus Minta Tolong Dibuatkan Mie, Pria Tasikmalaya Ini Cabuli Anak Tirinya hingga Lakukan Hal Ini

"Saya sebagai perempuan, saya juga sangat miris, melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereke masih berusia yang sangat muda, satu di antara 7 yang saya temui, berusia 14 tahun,"ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berjanji akan mengungkap kasus TPPO yang terjadi di Kalbar lantaran ada pemalsuan dokumen untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yang berstatus anak-anak.

"Kami akan melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap Dukcapil karena adanya pemalsuan identitas, pemalsuan agama dan sebagainya," ucap Kapolda.

Baca Juga: Potongan Rambutnya Tak Sesuai Permintaan, Pria Ini Mengamuk hingga Serang dan Cukur Balik Rambut Pemilik Salon, Begini Kejadiannya

Didi menjelaskan saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai mak comblang yang merekrut gadis atau wanita pesanan dari Tiongkok. Satu orang lainnya dalam penyelidikan, Jika berkas lengkap, orang ini akan langsung ditahan.

"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban dan inilah yang terus kita kejar dan ungkap," tegasnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2016), empat orang tersangka kasus TPPO sudah berhasil ditangkap.

Baca Juga: Bak Film Action, Aksi Polisi di Bandung Ini Viral Lantaran Menilang Pengendara yang Tak Mau Berhenti Hingga Tertabrak Lalu Tersangkut di Kap Mobilnya

Keempat tersangka tersebut, yakni satu orang Warga Negara Asing asal Tiongkok (China) berinisial LZC (31), kemudian warga negara Indonesia berinisial NKJ (61) yang merupakan nenek Korban, tersangka Bud (36) serta seorang wanita berinisial Nov (19).

"Atas kejahatan yang mereka lakukan, tersangka memperoleh keuntungan Rp 57 juta, sedangkan Nenek korban mendapatkan imbalan Rp 20 juta dan tersangka Nov memperoleh Rp 4 juta," paparnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)