Find Us On Social Media :

Telat Bayar 2 Hari, Wanita di Solo Jadi Korban Teror Pinjaman Online hingga Diiklankan 'Siap Digilir'

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 26 Juli 2019 | 17:49 WIB

YI, korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).

GridPop.ID - Pinjaman online marak terjadi di era teknologi zaman sekarang.

Banyak orang memanfaatkan pinjaman online karena dinilai mudah serta uang cepat cair.

Namun kemudahan tersebut bisa jadi justru berujung teror yang dialami wanita di Solo ini.

Baca Juga: Terjerat Utang Milyaran hingga Jualan Nasi Uduk, Artis Ini Sekarang Punya Rumah Mentereng. Harganya Bikin Melongo

Melansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.

Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).

Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.

Baca Juga: Tembak Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Ternyata Paman dari Orang yang Ditahan Korban

YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telah membayar pinjaman tersebut.