GridPop.ID - Kasus aborsi dari yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah terungkap dengan ketidak sengajaan.
Sepasang kekasih berinisial RI (21) dan AN (19) warga Kecamatan Manatikolore, Kota Palu berniat untuk mengubur hasil aborsinya itu.
Namun, usaha mereka gagal karena berhasil diamankan oleh petugas.
Baca Juga: Seorang Remaja Hamil Ditemukan Tewas di Tong Sampah, Janin Dalam Perut pun Raib Tak Bersisa
Keduanya diamankan setelah sebelumnya RI kedapatan akan menguburkan jenazah janin aborsi hasil hubungan dengan pacarnya.
Salah seorang anggota kepolisian memergoki keduanya di belakang Akademi Perawatan (Akper) Kawatuna, Kecamtan Mantikolore, Rabu (7/8/2019).
Ketika itu, Bripka Indriadi hendak memeriksa hewan ternak miliknya di belakang salah satu kampus keperawatan di Kota Palu itu.