Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area hutan.
Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.
"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 har dimasukkan sel tikus," lanjutnya.
Barnabas S Iman berharap, pemberlakuan sanksi ini dapat membuat para tahanan menaati aturan yang diterapkan kepolisian.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Dikutip dari Kompas.com, (6/8/2019), pengalaman tak menyenangkan Galih dan Pablo tersebut rupanya juga pernah dialami Jessica Kumala Wongso.
Sebagaimana diketahui, Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka yang divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Mirna Salihin dengan kopi sianida.