Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016), Jessica Wongso menjelaskan kondisi ruang tahanan yang ditempatinya selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Jessica Wongso menyebut ruang tahanan itu sebagai sel tikus.
Saat itu, agenda persidangan adalah pembacaan duplik yang merupakan tanggapan atas replik tim jaksa penuntut umum.
"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini," ujar Jessica Wongso dalam persidangan kala itu.
Jessica Wongso mengatakan, ruang tahanan yang ditempatinya itu merupakan sel isolasi.
Menurutnya, sel ini digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan untuk tersangka kasus pembunuhan yang baru ditangkap.
Saat itu, katanya, ada tersangka kasus pembunuhan yang korbannya anak kecil hingga tersangka kasus mutilasi. (*)