"Pada Jumat tanggal 26 Juli 2019, pelapor mengetahuinya dari pejabat kepala desa. Bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oknum camat," katanya.
Pelapor kemudian mengkonfirmasi kepada korban. Korban mengakui bahwa benar telah terjadi pencabulan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka pelapor langsung melaporkannya ke Polres Sambas. Agar segera bisa di tindaklanjuti.
Baca Juga: 6 Bulan Dibui, Mandala Shoji Terpaksa Berbohong dan Mengaku Dirinya Sedang Berada di Pesantren Hingga Kenakan Atribut Khusus Saat Dikunjungi Anak-anaknya
Baca Juga: Peluk Jasad Ayahnya, Balita 14 Bulan Tak Makan dan Minum Selama 3 Hari karena Rumahnya Terkunci, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Camat di Sambas Diduga Cabuli Siswi SMK Sebanyak 2 Kali