Find Us On Social Media :

Heboh Kasus Konten Dewasa, Hotman Paris Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi, Ini Tuduhannya

By None, Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:45 WIB

Hotman Paris

Diberitakan sebelumnya, Farhat melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.

Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Ini dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Bajakah Bikin Geger karena Mujarab Sebagai Obat Kanker, Ini Video Terkini Penampakannya

Baca Juga: Hari Ini Episode Terakhir The Comment NET TV, Para Pemandu Acara Pamit dan Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Konten Porno",