Find Us On Social Media :

Umbar Janji Atasi Kemacetan hingga Alokasi Dana Rp 571 Triliun, Inilah Rencana Anies Baswedan untuk Jakarta saat Ibu Kota Negara Pindah

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Terlepas dari ekspresinya yang menjadi sorotan itu, rencana pemindahan ibu kota negara itu tentu menuai berbagai komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyampaikan argumennya.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), Anies menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.

Baca Juga: Perang Pendapat, Anies Baswedan Terbitkan IMB di Reklamasi hingga Tuai Kritik Pedas, Ahok Beri Tanggapan Menohok: Anies Memang Hebat!

Namun, Anies mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak akan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Sebab, sebagian besar kendaraan di Jakarta berasal dari kendaraan pribadi. Kemacetan Jakarta hanya sebagian kecil yang disebabkan oleh kendaraan pegawai pemerintahan.

"Pemerintah itu kontribusi kemacetannya itu sangat kecil sekali," kata Anies, Selasa kemarin.

Baca Juga: Kerusuhan Berdarah di Bawaslu, Anies Baswedan Sebut 6 Orang Meninggal, Ada Luka Robek Menembus Paru-paru

Karena itu, meski ibu kota negara dipindahkan, Anies berjanji Pemprov DKI tetap akan memperbaiki dan memperbanyak transportasi umum.

Pembangunan Jakarta melalui konsep urban regeneration, kata Anies, tetap berjalan meskipun ibu kota negara pindah.