Find Us On Social Media :

Gadis Belia Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Paksa Layani Pria Lain untuk Bayar Utang Hingga Lakukan Hal Ini

By Popi, Selasa, 17 September 2019 | 07:15 WIB

Kedua tersangka pelaku persetubuhan SA (16) dan FK (16) saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara

Ia menerangkan, kedua pelaku menjemput korban dari rumahnya dengan alasan untuk jalan-jalan.

Mereka lalu berboncengan tiga dari rumah korban.

Tindakan asusila dilakukan di gubuk kebun singkong, Kotabumi 27 Juni.

Baca Juga: Usai Gelar Tahlilan Suaminya yang Baru Meninggal Dunia, Janda Muda Ini Langsung Berhubungan Badan dengan Seorang Pria Lajang di Rumahnya

“Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK. Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," papar Hendrik.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyatakan, tersangka SA dan FK akan diproses hukum.

Hendrik mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat SA menghubungi korban menggunakan WhatsApp.

SA mengajak korban untuk jalan-jalan.

SA lalu mengajak rekannya, FK, untuk menjemput korban.