Find Us On Social Media :

Karhutla di Kalimantan Barat Sudah Memasuki Status Waspada, Gubernur Keluarkan Larangan Untuk 4 Bupati Pergi ke Luar Daerah

By Bunga Mardiriana, Rabu, 18 September 2019 | 15:57 WIB

Petugas TNI dan warga memadamkan api karhutla yang mendekati rumah warga di Desa Rimbi Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019)

GridPop.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat saat ini sudah memasuki status waspada.

Maka dari itu sudah saatnya mendapat penanganan serius dari para wakil-wakil daerah.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menginstruksikan kepada empat bupati untuk tidak ke luar Kalbar.

Baca Juga: Sah! Ibu Kota RI Akan Dipindah ke Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Dibaliknya

Empat kepala daerah tersebut adalah yakni Bupati Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sintang dan Kubu Raya.

"Saya sudah instruksikan kepada empat bupati, sementara ini tidak boleh keluar Kalbar," kata Midji, Rabu (18/9/2019).

Larangan tersebut disampaikan karena di keempat kabupaten itu terdapat titik api terbanyak dibanding daerah lainnya di Kalbar.

Baca Juga: Akui Pacaran dengan Pengusaha Asal Kalimantan, Annisa Bahar Tertawa Disindir Nikah Siri Oleh Nia Ramadhani!