GridPop.id - Sebuah kasus perselingkuhan terjadi di Tangerang.
Ani warga asal Batuceper, Tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
Petugas pun mengamankan Ani bersama selingkuhannya.
Mereka digelandang petugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan protitusi.
Ani yang diketahui sehari - hari bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastik tersebut kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri di Kabupaten Bekasi.
Saat digelandang, Ani yang juga diketahui telah memiliki suami ini tidak henti-hentinya menyalahkan pasangannya yang telah membawanya ke Hotel Melati, Karawaci, Kota Tangerang.
"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.