Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.
Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.
"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).
Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.
Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.
"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.
Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota tangerang.
"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron