GridPop.id - Mulan Jameela kembali jadi perbincangan.
Mulan Jameela caleg terpilih partai Gerindra sambil berlinang air mata menjelaskan persoalan hidup yang menderanya.
Termasuk tudingan perekor (perebut kursi orang) yang dialamatkan pada dirinya.
"Kalau aku kan, aku melewati masalah, pesan mama aku bilang 'kamu harus sabar'. Allah tidak akan meberikan ujian selagi manusia itu tidak sanggup. Itu berarti aku sanggup," kata Mulan Jameela menanggapi dengan keputusan KPU yang memutuskan dirinya duduk sebagai anggota DPR menggantikan dua seniornya yang dipecat partai Gerindra.
Seperti yang dikutip dari akun YouTube Cumicumi, Selasa (24/9/2019) Mulan mengungkapkan tudingan yang dialamatkan pada dirinya hanya sebagai ujian. Caranya dengan selalu sabar dan berserah diri.
"Ya pasti pahalanya besar sekali. Ngelewatinya, ya aku diniatinnya baik aja gitu. Mau dengar atau sesakit apapun. ya berusaha memperbaiki diri aja," katanya.
Disinggung terkait dengan celotehan netizen yang selalu mencacinya di media sosial, Mulan menghadapinya sebagai bahan intropeksi.
"Kalau aku prinsipnya, celotehan netizen yang kira-kira jadi bahan intropeksi aku, mudah-mudahan itu jadi bahan baik untuk aku. Kalau dibaca tidak mengenakkan hati ya udah dilewati aja. Kalau ricuh di luar sana biar lah gitu. yang penting aku benahi diriku aja," kata Mulan sambil menangis.
Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar protes atas penunjukan Mulan Jameela menggantikan dua kader Gerindra yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos ke Senayan.
Mereka berunjukrasa di Kantor DPC Partai Gerindra Garut di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).
Para kader partai membawa spanduk yang menuntut Ervin Luthfi dilantik menjadi anggota DPR RI. Pasalnya posisi Ervin tiba-tiba digantikan oleh Mulan Jameela.
Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.
Sedangkan Ervin berada di posisi ketiga dengan 33.938. Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya ke Senayan.
Pendemo pun membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'. Selain itu terdapat spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai'.
Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR RI, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.
Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai. Padahal Fahrul Rozi menempati posisi keempat dalam Pileg 2019.
Dedi Kurniawan, juru bicara Ervin Luthfi, di sela aksi unjuk rasa menyampaikan, aksi ini menunjukkan kekecewaan masyarakat Garut atas putusan DPP Gerindra yang memberhentikan Ervin Luthfi yang telah ditetapkan menjadi anggota DPR-RI dan digantikan Mulan Jameela.
"Ini sebagai bentuk apresiasi penolakan masyarakat Garut atas kedzoliman terhadap seseorang dan pelanggaran terhadap demokrasi yang sudah kita bangun secara jujur berdasarkan undang-undang," jelas Dedi.
Dedi menegaskan, jika putusan DPP Gerindra saat ini dibiarkan tanpa ada yang mengingatkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi bangsa Indonesia dan sistem politik Indonesia.
"Ini akan diikuti oleh partai-partai lain, makanya tidak boleh dibiarkan, masyarakat harus bergerak semua untuk menyelamatkan demokrasi, menyelam
Aksi unjuk rasa membuat ruas Jalan Proklamasi ditutup sebagian, mulai dari perempatan Jalan Pembangunan hingga pertigaan Jalan Mustofa Kamil.
Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI.
Istri musisi Ahmad Dhani itu ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.
Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.
Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tak lolos ke senayan. Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.