"Kalau gelandangan di denda Rp 1 juta, uangnya dari mana? Kita kan enggak punya uang," ucap Yusuf Bahtiar, salah satu peserta aksi, Kamis (26/9/2019).
Untuk itu, perwakilan anak punk se-Jabodetabek ini meminta anggota DPR tidak mengesahkan RUU RKUHP itu.
"Pengennya ini ditolak, jangan disahkan. Saya rasa pasal itu pasal karet dan sangat ngawur," ujarnya.
Pantauan di lokasi, demo ini sendiri hanya berlangsung sekira 15 menit, sejak pukul 17.30 WIB hingga 17.45 WIB.
Pasalnya, ratusan petugas kepolisian yang berjaga di depan Restoran Pulau Dua langsung menghalau massa aksi.