GridPop.id - Aksi demo di dekat Gedung DPR RI, tepatnya di depan Restoran Pulau Dua, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) kembali terjadi.
Hari Senin hingga Selasa (23-24/9/2019), para mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat telah menggelar aksi demo di depan Gedung DPR MPR.
Tuntutan mereka untuk menolak RUU yang bermasalah seperti RKPUH dan revisi UU KPK.
Setelah para mahasiswa, hari Rabu (25/9/2019) kemarin, giliran para pelajar yang melakukan aksi.
Hari Kamis (26/9/2019) ini, giliran puluhan anak punk yang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.
Massa yang mengatasnamakan dirinya perwakilan anak punk Jabodetabek ini menyuarakan aspirasinya menolak RKUHP.
Pasalnya, salah satu pasal dalam RKUHP tersebut menyebutkan bahwa gelandangan akan dikenakan denda Rp 1 juta.
"Kalau gelandangan di denda Rp 1 juta, uangnya dari mana? Kita kan enggak punya uang," ucap Yusuf Bahtiar, salah satu peserta aksi, Kamis (26/9/2019).
Untuk itu, perwakilan anak punk se-Jabodetabek ini meminta anggota DPR tidak mengesahkan RUU RKUHP itu.
"Pengennya ini ditolak, jangan disahkan. Saya rasa pasal itu pasal karet dan sangat ngawur," ujarnya.
Pantauan di lokasi, demo ini sendiri hanya berlangsung sekira 15 menit, sejak pukul 17.30 WIB hingga 17.45 WIB.
Pasalnya, ratusan petugas kepolisian yang berjaga di depan Restoran Pulau Dua langsung menghalau massa aksi.
Setelah diberi pengarahan oleh sejumlah petugas kepolisian, akhirnya massa ini pun membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri, beberapa orang anak punk ini sempat meminta berfoto bersama anggota kepolisian yang sedang berjaga.
Anggota kepolisian itu pun langsung meladeni ajakan berfoto anak punk itu dengan ramah.