Find Us On Social Media :

Kakinya Tersandung Usai Ijab Kabul, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suaminya hingga Lakukan Hal yang Tak Disangka-sangka

By None, Kamis, 3 Oktober 2019 | 20:00 WIB

Pangantin wanita gugat cerai beberapa menit setelah menikah

GridPop.id - Pasangan yang menikah biasanya mengucap janji suci untuk sehidup semati dan saling setia.

Namun, tak semua pasangan bisa bertahan dalam mengarungi mahligai rumah tangga.

Masalah yang datang bertubi-tubi membuat sebagian pasangan memutuskan bercerai sebagai jalan terbaik.

Beberapa masalah yang menjadi penyebab perceraian biasanya adalah orang ketiga, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya.

Baca Juga: Jadi Wanita Terkaya di Indonesia, Arini Subianto Pelototi Pekerjaan yang Tak Biasa, Ini Gurita Bisnisnya

Lalu bagaimana jadinya apabila perceraian dikarenakan hal sepele?

Ternyata hal ini terjadi pada pernikahan dua sejoli di Kuwait.

Mempelai wanita menggugat cerai suaminya setelah beberapa menit sah menjadi suami istri.

Dikutip dari mynewshub, awalnya pernikahan itu berjalan sangat khidmat dan bahagia.

Mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan keluarga serta kerabat.

Pernikahan itu terjadi di awal Februari 2019.

Pengantin wanita juga tampak senang karena dirinya resmi menjadi istri seseorang yang dicintai.

Namun, kebahagiaan itu hanya berlangsung beberapa menit saja.

Baca Juga: Dari Jokowi hingga Krisdayanti, Inilah Deretan Ramalan Mama Lauren yang Bikin Geger dan Jadi Kenyataan!

Sekitar 20 menit setelah resmi menikah, pengantin wanita tak sengaja tersandung saat akan keluar dari ruangan pernikahan.

Alih-alih menolong, mempelai pria justru terkesan mengejek istrinya.

Sang pengantin pria tertawa sambil menghina perempuan yang baru dinikahinya tersebut.

Bahkan, mempelai pria menyebut pasangannya itu bodoh karena tersandung.

Reaksi pria itu menimbulkan kemarahan di hati sang wanita.

Baca Juga: Terlambat Datang ke Sekolah Lalu Dihukum Lari, Siswa SMP di Manado Diduga Tewas Karena Kelelahan, Ini Tanggapan KPAI

Mempelai wanita kemudian kembali menemui penghulu dan menggugat cerai.

Acara pernikahan itu berakhir ricuh dan penuh perdebatan.