Find Us On Social Media :

Bungkam Seribu Bahasa Usai Jadi Buron, Veronica Koman Kembali 'Go Public' di Media Australia: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 17:44 WIB

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini. Sebab Pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tegasnya.

Sejauh ini Pemerintah Australia belum pernah melakukan kontak kepada Veronica Koman.

Veronica berharap agar Pemerintah Australia dapat setidaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk membuka akses bagi para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB ke Papua.

Baca Juga: Hampir Sebulan Berlalu, Prada DP Terduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Masih Jadi Buronan, Begini Caranya Hilangkan Jejak

Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.

"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.

Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.

Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.

Baca Juga: Jadi Buron Paling Dicari di Dunia, Siswa di Tangerang Ini Kepalanya Dihargai Puluhan Juta Rupiah Gara-gara Laporan Facebook, Ini Sosoknya