Find Us On Social Media :

Bungkam Seribu Bahasa Usai Jadi Buron, Veronica Koman Kembali 'Go Public' di Media Australia: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 17:44 WIB

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

GridPop.ID - Sosok aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman, mulai buka-bukaan soal keberadaannya.

Diberitakan sebelumnya, Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai provokator.

Setelah bungkam untuk beberapa saat, Veronica Koman mulai go public dan muncul di pemberitaan media Australia.

Baca Juga: Hanya Karena Cemburu, Pria di Lampung Tembak Calon Suami sang Mantan Pacar hingga Tewas, 8 Tahun Jadi Buron Akhirnya Diciduk Polisi

Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman, menyatakan dirinya akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.

Dilansir ABC Australia, Veronica berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang ditayangkan, Kamis (3/10/2019) malam.

Baca Juga: Terlanjur Sakit Hati pada Prada DP yang Jadi Buronan hingga Akhirnya Tertangkap, Ibu Fera Oktaria Ingin Pelaku Dihukum Setimpal: Minimal Nyawa Dibalas Nyawa

Veronica saat ini sedang dicari oleh pihak Kepolisian RI setelah dijadikan tersangka, sehingga selama beberapa waktu dia memilih mengambil sikap low profile, khususnya terhadap media.

Sebelum berbicara dengan presenter ABC Beverley O'Connor, Veronica juga sudah melakukan wawancara dengan stasiun televisi Australia lainnya, SBS TV.

Ditanya mengenai keputusannya untuk akhirnya bersedia diwawancara, Veronica menyatakan hal itu didorong oleh situasi di Papua yang semakin memburuk.

Baca Juga: Sebulan Jadi Buronan, Prada DP Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Ditangkap di Padepokan Banten, Begini Caranya Melarikan Diri

"Sebab saya kira saat ini kita menyaksikan periode paling suram di Papua dalam 20 tahun terakhir. Kini ada tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya.

Apakah Veronica tidak khawatir dengan keselamatan dirinya sendiri saat ini?

"Tentu saja saya khawatir dengan diri saya dan keluarga saya di Indonesia. Tapi hal itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Papua," ujarnya.

Baca Juga: 6 Tahun Jadi Buronan Polisi, Perampok Sadis Ini Akhirnya Menyerahkan Diri Lantaran Ketakutan Setelah Fotonya Viral di Media Sosial

Menanggapi status tersangka yang dikenakan terhadap dirinya dengan tuduhan sebagai provokator, Veronica melihat hal itu tak lebih dari upaya pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.

"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.

Mengenai upaya pihak berwenang dengan meminta bantuan Interpol dan Pemerintah Australia untuk memulangkannya ke Indonesia, Veronica juga mengaku khawatir.

Baca Juga: Prada DP Genap Sebulan Jadi Buronan, Begini Kondisi sang Ibu yang Memilukan hingga Saudara Inginkan Prada DP Pulang untuk Menyerahkan Diri

"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini. Sebab Pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tegasnya.

Sejauh ini Pemerintah Australia belum pernah melakukan kontak kepada Veronica Koman.

Veronica berharap agar Pemerintah Australia dapat setidaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk membuka akses bagi para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB ke Papua.

Baca Juga: Hampir Sebulan Berlalu, Prada DP Terduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Masih Jadi Buronan, Begini Caranya Hilangkan Jejak

Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.

"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.

Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.

Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.

Baca Juga: Jadi Buron Paling Dicari di Dunia, Siswa di Tangerang Ini Kepalanya Dihargai Puluhan Juta Rupiah Gara-gara Laporan Facebook, Ini Sosoknya

Menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebut upaya Veronica dalam menyebarkan rekaman dan informasi kejadian di Papua melalui media sosial justru semakin memperkeruh situasi, dia mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.

"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.

Lalu, apa sebenarnya dampak yang bisa dicapai dengan segala aktivitas yang dilakukan Veronica dan para aktivis lainnya terkait situasi di Papua?

Baca Juga: Hasil Otopsi Jenazah Wanita yang Dibakar Telah Keluar, Asri Diduga Otak Pelaku Masih Buron

"Kami ingin mengekspos situasi Papua ke dunia luar... apa yang saya laporkan melalui medsos paling tidak bisa memandu para jurnalis untuk mengabarkan apa yang terjadi," jelasnya.

Meski kini dia terpaksa meninggalkan tanah airnya, namun Veronica dengan tegas menyatakan tidak akan berhenti.

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Veronica Koman: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua"