Find Us On Social Media :

Setelah Bunuh Istrinya, Aiptu Pariadi Lalu Tembak Diri Sendiri, Tangis Pilu Anak Iringi Jenazah Kedua Orangtuanya ke Peristirahatan Terakhir

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 7 Oktober 2019 | 14:30 WIB

Aiptu Pariadi beserta istrinya

Keduanya saling tidak berkomunikasi.

"Keterangan dari anaknya sedang ada masalah mereka. Jadi tidak komunikasi,"ucap Jualiarman ketika ditemui di Tempat Kejadian Perkara Minggu, (6/10/2019).

Aiptu Pariadi diduga menembak dirinya sendiri dengan senjata api setelah menembak istrinya, Fitri Handayani.

Untuk urusan pekerjaan, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu menyebut Aiptu Pariadi sebagai orang yang baik.

Baca Juga: Jadi Mualaf Sebelum Dinikahi Komedian Kondang, Begini Cantiknya Istri Peppy yang Bikin Tercengang

"Kerjaannya tidak ada masalah. Dia orangnya baik. Tidak ada melakukan pelanggaran,"kata Juliarman.

Hal senada diucapkan Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesi.

"Orangnya bagus dia ini, hari Kamis lalu dia masih ikut dalam penggerebekan kampung narkoba di Kampung Nagur. Jabatannya Katim I,"ujar Martualesi yang ditemui Tribun Medan di lokasi kejadian Minggu, (6/10/2019).

Baca Juga: Dulu Sering Berpakaian Seksi saat Main Peran, Kini Nasib Rika Callebaut Berubah Drastis Setelah Dipersunting Anggota Keluarga Cendana, Terungkap Pekerjaannya Sekarang

Beberapa fakta baru didapat dari Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesi atas kepemilikan senjata api yang dikuasai oleh Pariadi untuk kepentingan tugas.

Baru dua bulan lalu senjata api yang dipegang Aiptu Pariadi ditarik.

Dikatakannya, bahwa sudah lama yang bersangkutan memegang senpi.

"Sempat ditarik senpinya karena masa berlakunya habis sekitar dua bulan lalu. Tapi sebenarnya bukan ditarik lah dipulangkan ke logistik Polda," kata Martualesi.

Baca Juga: Kini Lemah Tak Berdaya Usai Terserang Stroke Setelah Kaya Raya, Mat Solar Dulu Hidup Sengsara Sampai Tak Sanggup Bayar SPP, Makan Telur Pun Harus Dibagi Delapan

Untuk bisa dapat lagi menguasai senjata api, lanjut Martualesi, yang bersangkutan harus mengikuti ujian di Polda Sumut.

Disebut tidak lama setelah masa berlakunya pemegangan senjata api habis ia pun kembali dapat lagi.