Find Us On Social Media :

Menyesal Usai Unggah Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Istri Kopda BD Menangis Pilu Ingat Anaknya yang Masih Kecil hingga Tak Sanggup Berkata-kata

By None, Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:46 WIB

Postingan sang istri yang suaminya anggota kodim Wonosobo

‎Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanksi administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.‎

Baca Juga: Awalnya Wanita Ini Dianggap Lemah hingga Disepelekan, Tak Ada yang Percaya Apa yang Dilakukannya Terhadap Pria Angkuh dan Berotot Ini, Lihat Aksinya yang Bikin Tercengang

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari ‎anggotanya tersebut.

Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.

"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena‎ salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.

Ia pun berharap, peristiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelajaran untuk semua lapisan masyarakat.

Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya.

Terkait kasus serupa, FS, istri Peltu YNS, telah menjalani pemeriksaan di Polrestas Sidoarjo.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramela kepada TribunJatim.com di Mako Lanud Muljono, Surabaya, Senin (14/10/2019).

"Saat ini sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli seperti saksi ahli IT, bahasa dan pidana. Sedangkan untuk istrinya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini menunggu berita acara pemeriksaan dari POM AU terkait pemeriksaan Peltu YNS.

Bila berita acara pemeriksaan tersebut selesai Senin (14/10/2019), maka pada Selasa (15/10/2019) siang Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan hukuman disiplin apa yang dia terima.

Budi Ramela menuturkan sehari-hari Peltu YNS bertugas sebagai Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono.

"Saat ini Peltu YNS telah dibebastugaskan atau dicopot jabatannya sejak Jumat, (11/10). Saat ini Peltu YNS belum ditahan," tambahnya.

Menurut penuturan Budi Ramela, Peltu YNS tidak mengetahui istrinya menulis status nyinyir soal penikaman Menkopolhukan Wiranto di media sosial.

Peltu YNS mengetahui tulisan istrinya setelah status tersebut viral.

Baca Juga: Menyayat Hati, Ibu Buta Ini Akhirnya Bisa Melihat Bayi yang Baru Dilahirkannya untuk Pertamakali Usai Jalani Proses Ini 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto,