Find Us On Social Media :

Menyesal Usai Unggah Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Istri Kopda BD Menangis Pilu Ingat Anaknya yang Masih Kecil hingga Tak Sanggup Berkata-kata

By None, Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:46 WIB

Postingan sang istri yang suaminya anggota kodim Wonosobo

GridPop.id - Kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto merembet ke berbagai pihak.

WW, seorang anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana cabang XXVII Kodim 0707 Wonosobo hanya bisa menangis dan menyesal atas ujaran kebenciannya yang diduga terkait penikaman kepada Menkopolhukam Wiranto yang viral di media sosial.

Istri Kopral Dua BD itu bahkan telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.

Dandim 0707 Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat mengatakan pada Senin (14/10/2019) dia mengumpulkan semua anggota Kodim 0707 Wonosobo sekaligus istri-istri mereka yang tergabung dalam Persit.

Pada kesempatan itu Wiwid memberikan pengarahan kepada semua anggota terutama terkait tata krama dalam menggunakan media sosial.

"Siang ini saya kumpulkan. Hal yang terutama adalah membahas kaidah medsos yang baik," kata Wiwid.

Baca Juga: Dijuluki Peramal Ulung, Serial Kicauan Wanda Hamidah Memuncaki Trending Topic karena Terbukti Mampu Meramal Masa Depan

Wiwid menuturkan telah memeriksa Wiwid dan BD, suaminya, setelah unggahan WW beredar di media sosial.

Saat pemeriksaan WW mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pasi Intel Kodim 0707 Wonosobo Kaptem Arm Supriyanto mengatakan sebenarnya pihak Kodim telah memberikan pengarahan soal tata krama menggunakan media sosial kepada para anggota maupun Persit.

Pengarahan dilakukan melalui surat edaran maupun pertemuan langsung.

Namun demikian, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu aktivitas para anggota dan Persit setiap saat.

Supriyanto menuturkan setelah pemeriksaan, WW sebenarnya tidak memiliki maksud jahat melalui unggahannya.

Apa yang dia unggah hanya buah dari spontanitas atau keisengan. WW juga tidak menunjukkan indikasi terpapar paham radikal.

"Iseng terpengaruh medsos, tapi kalau sudah terjadi adanya cuma penyesalan, menangis, apalagi anaknya masih kecil," ujar Supriyanto.

BD, suami WW, menjalani proses hukum secara militer.

Kodim 0707 Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat mengatakan sampai saat ini BD belum dijatuhi sanksi karena masih menunggu proses sidang disiplin militer.

Sidang tersebut akan memutuskan sanksi kepada BD.

Ancaman hukuman kepada BD adalah penahanan ringan maksimal selama 14 hari dan sanksi administrasi.

"Kopda BD saat ini sedang diperiksa dan dilakukan pendalaman. Sesuai aturan di TNI AD, Kopda BD turut bertanggungjawab atas perbuatan istrinya," kata Wiwid.

Kodim 0707 Wonosobo telah menyerahkan kasus WW kepada Polres Wonosobo, Minggu (13/10/2019).

WW adalah warga sipil sehingga proses hukumnya melalui peradilan umum.

Dandim 0707 Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat bahkan ikut mengantarkan berkas pelaporan ke Polres Wonosobo.

Baca Juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Siswa SMP di Kupang Ini Punya Cerita Pilu: Ibu Dibunuh, Ayah Dipenjara

Polres Wonosobo membenarkan telah menerima laporan dari Kodim 0707 Wonosobo.

Kasubag Humas Polres Wonosobo AKP Heldan Pramoda Wardana menuturkan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

"Aduan dari Kodim ya? Unit Reskrim saat ini menindaklanjuti aduan tersebut," kata Heldan Pramoda Wardana kepada Tribun Jateng, Senin (14/10/2019).

Sampai saat ini Polres Wonosobo telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kemarin sore sudah ada yang dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.

Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.

Disampaikan‎, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.

Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, ‎Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit. ‎

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

‎Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanksi administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.‎

Baca Juga: Awalnya Wanita Ini Dianggap Lemah hingga Disepelekan, Tak Ada yang Percaya Apa yang Dilakukannya Terhadap Pria Angkuh dan Berotot Ini, Lihat Aksinya yang Bikin Tercengang

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari ‎anggotanya tersebut.

Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.

"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena‎ salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.

Ia pun berharap, peristiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelajaran untuk semua lapisan masyarakat.

Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya.

Terkait kasus serupa, FS, istri Peltu YNS, telah menjalani pemeriksaan di Polrestas Sidoarjo.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramela kepada TribunJatim.com di Mako Lanud Muljono, Surabaya, Senin (14/10/2019).

"Saat ini sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli seperti saksi ahli IT, bahasa dan pidana. Sedangkan untuk istrinya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini menunggu berita acara pemeriksaan dari POM AU terkait pemeriksaan Peltu YNS.

Bila berita acara pemeriksaan tersebut selesai Senin (14/10/2019), maka pada Selasa (15/10/2019) siang Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan hukuman disiplin apa yang dia terima.

Budi Ramela menuturkan sehari-hari Peltu YNS bertugas sebagai Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono.

"Saat ini Peltu YNS telah dibebastugaskan atau dicopot jabatannya sejak Jumat, (11/10). Saat ini Peltu YNS belum ditahan," tambahnya.

Menurut penuturan Budi Ramela, Peltu YNS tidak mengetahui istrinya menulis status nyinyir soal penikaman Menkopolhukan Wiranto di media sosial.

Peltu YNS mengetahui tulisan istrinya setelah status tersebut viral.

Baca Juga: Menyayat Hati, Ibu Buta Ini Akhirnya Bisa Melihat Bayi yang Baru Dilahirkannya untuk Pertamakali Usai Jalani Proses Ini 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto,