GridPop.ID - Penyerangan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) lalu di Pandeglang, Banten, menyisakan berbagai cerita.
Salah satunya ialah beberapa anggota TNI yang diberi sanksi karena ulah istrinya yang mengunggah status menyinggung insiden penusukan Wiranto.
Diberi sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan, masa depan para anggota TNI tersebut tentu menjadi tanda tanya.
Sementara itu, kini terungkap motif dari kedua pelaku penusukan Wiranto.
Pelaku merupakan pasangan suami istri dengan inisial SA dan FD (sebelumnya disebut FA).
Seminggu pasca insiden tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap motif dibalik aksi SA menyerang mantan Panglima ABRI itu.
Dilansir dari Tribun Timur, Polri menyebut pelaku, SA atau dikenal dengan Abu Rara merasa takut dan stres karena prekerutnya Abu Zee telah tertangkap polisi.