Find Us On Social Media :

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Divonis Sakit Autoimun, Ashanty Kini Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Rp 14,3 Miliar

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 26 Oktober 2019 | 11:55 WIB

Ashanty

"Untuk saat ini masih tahap lidik. Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor (Ashanty)," kata Udhin.

Sebelum melaporkan ke polisi, Pratiwi telah melakukan gugatan perdata ke PN Tangerang sebelum akhirnya dipindahkan ke PN Purwokerto dalam kasus dugaan pengingkaran perjanjian kerja sama.

Baca Juga: Ashanty Ungkap Keinginan untuk Berpisah dengan Anang Hermansyah, Krisdayanti Beri Respon Tak Terduga hingga Lakukan Hal Ini!

Masih mengutip dari Kompas.com, Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap penyanyi Ashanty dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke PN Purwokerto dalam kasus dugaan pengingkaran perjanjian kerja.

Di PN Tangerang saat itu Pratiwi menggugat Ashanty dengan total nilai tuntutan Rp 9,4 miliar. Namun, di PN Purwokerto Martin menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar.

Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, mengatakan, bertambahnya nilai tuntutan tersebut setelah pihaknya merinci lebih dalam lagi kerugian yang diderita kliennya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata Udhin dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Tahu Sang Ibunda Mengidap Autoimun, Arsy Doakan Kesembuhan Ashanty Sambil Menangis Sesenggukan: Semoga Bunda Sehat Selalu Ya Allah..

"Setelah dikomunikasi dengan tim penasihat, coba kami dudukan perkara ini, kami coba lihat dokumen-dokumennya ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," sambung dia.

Sementara terkait perpindahan dari PN Tangerang ke PN Purwokerto, lanjut Udhin, karena untuk memenuhi syarat formil.

Di mana dalam perjanjan kerja sama, kata dia, ada poin yang menyebutkan bila ada sengketa kedua belah pihak akan menyelesaikannya di PN Purwokerto. (*)