Find Us On Social Media :

Dilema Artis yang Banting Setir Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Akui Tak Salahi Aturan saat Endorse Kacamata Meski Sempat Disentil KPK

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 28 Oktober 2019 | 16:00 WIB

Pakai Dress Glamor yang Curi Perhatian, Mulan Jameela Hadir dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI

Mulan menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.

Baca Juga: Baru Setengah Bulan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Dapat Teguran dari KPK Usai Posting Foto 3 Buah Kacamata Gucci

Unggahan Mulan Jameela tersebut juga mendapatkan respon dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, melainkan juga sudah menjadi penyelenggara negara

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lalukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Kini Mantap Berhijab Setelah Masuk Penjara dan Dinikahi Pria Kaya, Jennifer Dunn Didoakan Bernasib Sama dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani karena Kelakuan Masa Lalunya

Menurut Saut, laporan itu akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.