Find Us On Social Media :

Sampai jadi Trending Topic di Twitter, Presiden Jokowi Teken Perpres Iuran BPJS di Semua Kelas Naik 100 Persen Mulai Januari 2020

By Maria Andriana Oky, Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:47 WIB

Iuran BPJS akan naik pada 2020

Baca Juga: Sel Kanker Serang Otak dan Paru-paru, Ria Irawan Jelaskan Kabar Dirinya Dihina Artis Karena Gunakan BPJS

1. Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

2. Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000. Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.

3. Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000. Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kini Tak Lagi Gratis, Begini Rincian Aturan Baru Urun Biaya yang Wajib Diketahui

Berita kenaikan iuran BPJS ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat dan di media sosial.

Bahkan di media sosial Twitter, hastag mengenai BPJS menjadi trending.

Ada sekitar 11 ribu orang yang menuliskan cuitan mereka tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Antre BPJS dan Kunjungi Dokter, Hanya dengan Olahraga Sejumlah Penyakit Kronis Ini Bisa Sembuh

(*)