Find Us On Social Media :

Suaminya Resmi Diberhentikan dari Jabatan, Irma Nasution Kini Hadapi Kasus Hukum yang Seret Namanya Terkait Sindiran Kasus Penusukan Wiranto, Siapkan 52 Pengacara!

By Maria Andriana Oky, Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:17 WIB

Hendi Suhendi dan istri

GridPop.ID - Masih ingat dengan kasus Irma Nasution dan Kolonel Hendi Suhendi?

Hendi Suhendi merupakan mantan Komandan Kodim 1417/Kendari yang dicopot jabatannya karena unggahan istrinya, Irma Nasution.

Sebagaimana yang diketahui, istri Hendi Suhendi sempat mengunggah postingan yang menyindir kasus penyerangan terhadap Wiranto.

Sebelumnya, IPDL Lewat laman Facebooknya dengan nama Irma Zukifli Nasution, memposting konten negatif soal penusukan Wiranto.

Baca Juga: Seorang Pria Laporkan Irma Nasution Istri Mantan Dandim Kendari yang Dicopot ke Polisi, Begini Laporannya

"Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang." tulis IPDL di laman Facebooknya, seperti dikutip dari Tribunnews Bogor.

Akibat dari ulahnya ini, suami Irma Nasution, Kolonel Hendi Suhendi harus dilepas dari jabatannya.

Melansir dari Kompas.com, serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Teman Lama Bongkar Sikap Irma Istri Dandim Kendari yang Dulu Dikenal Ramah dan Baik Namun Kini Berubah, Kenapa?

Tak hanya itu, Kolonel Hendi juga harus menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Tak hanya suaminya, Irma Nasution pun akan menghadapi tuntutan hukuman.