Find Us On Social Media :

Suaminya Resmi Diberhentikan dari Jabatan, Irma Nasution Kini Hadapi Kasus Hukum yang Seret Namanya Terkait Sindiran Kasus Penusukan Wiranto, Siapkan 52 Pengacara!

By Maria Andriana Oky, Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:17 WIB

Hendi Suhendi dan istri

Dilansir dari Bangkapos.com, Istri mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Hendi Suhendi, Irma Nasution, menjalani pemeriksaan di Direktorat Resere dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Sempat Kritis dengan Paru-Paru Bocor, Begini Kondisi Terakhir Zulfirmansyah WNI Korban Penembakan di Masjid Christchurch, Putranya Alami Trauma Berat

Irma Nasution datangi Polda Sultra dengan didampingi Kuasa hukumnya, Supriadi.

Diketahui, Irma Nasution kala itu juga diancam akan dijerat dengan UU ITE.

Supriadi menjelaskan bahwa kedatangan kliennya di Polda Sultra untuk memberikan keterangan.

Selain itu, juga sekaligus memastikan benar tidaknya ada aduan kepada kliennya soal dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik, atau UU ITE.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Bakal Jamin Karier, Inilah Nasib Kolonel Hendi Suhendi dan 6 Anggota TNI yang Diberi Sanksi Militer Karena Ulah Istri

Dalam menghadapi kasus ini, Irma Nasution ditemani oleh 52 anggota pengacara.

"Kepolisian bisa mendengar langsung dari klien kami, tentang maksud dan tujuan terhadap postingannya itu seperti apa," ungkap Supriadi seperti yang dikutip dari Bangkapos.com.

"Kami sudah memberikan keterangan, bahwa betul sama sekali tidak menjurus ke siapa-siapa,".

Ia berharap, pascamendengar keterangan dari kliennya, penyidik kepolisian bisa mempelajari aduan itu.

Baca Juga: Bagai Mendapat Durian Runtuh! Setelah Jabatannya Dicopot, Kini Kolonel Hendi Suhendi Dititah agar Jadi Bupati Karawang oleh Warganet