Korban dan pelaku ternyata sudah menikah secara adat.
Keduanya mulai kenal sejak November 2015.
Saksi diketahui sering bertemu dengan tersangka di toko miliknya sendiri.
Saksi menyebut setelah menjalani pertemuan tersebut, keduanya lalu menikah secara adat pada 2016.
3. Menipu hingga 1,4 Miliar
Yeni diketahui menipu korban dengan mengaku sebagai gadis yang sedang berkuliah di kedokteran.
Setelah korban dan tersangka menikah, Yeni kemudian selalu meminta uang kepada tersangka dengan alasan untuk uang kuliah.
Selama dua tahun menikah, Yeni berhasil menguras harta korban sebanyak Rp 1,4 miliar.
Saksi baru menyadari kalau dirinya tertipu sekitar Juli 2018.
"Sekitar Juli 2018 saya tahu bahwa sebenarnya terdakwa sudah memiliki suami di Ngawi dan punya tiga anak," katanya.
"Dia (terdakwa) juga tidak kuliah kedokteran, Saya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Gilimanuk," jelasnya lagi.