Find Us On Social Media :

Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Diubah Jadi Bentuk Kartu, Begini Penampakannya yang Multifungsi!

By None, Sabtu, 2 November 2019 | 07:30 WIB

Ilustrasi STNK motor

"Aplikasi sudah siap, tinggal tunggu peraturannya," ujar Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Safrudin kepada Kompas.com.

Baca Juga: Ngamuk Karena Merasa Dibully di Acara Hallowen, Melly Goeslaw Dapat Dukungan dari Melanie Subono: Sabar ya Teh, Nggak Semua Orang Perasaannya Dipakai

Perlu diketahui, pajak progresif dikenakan kepada setiap orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu mobil dan satu sepeda motor.

Untuk itu, penting melakukan pemblokiran jika kendaraan yang dimiliki sebelumnya sudah dijual atau alih kepemilikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya"