Find Us On Social Media :

Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Diubah Jadi Bentuk Kartu, Begini Penampakannya yang Multifungsi!

By None, Sabtu, 2 November 2019 | 07:30 WIB

Ilustrasi STNK motor

Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

Baca Juga: Tak Terima Nama Istrinya Tercoreng Karena Hoaks Video Syur, Raffi Ahmad Ancam Siapa Saja yang Berani Ganggu Nagita Slavina dan Rafathar: Saya Tidak Akan Diam!

"Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian," ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Dari Jennifer Dunn Sampai Catherine Wilson, Ini Dia Jumlah Uang Panas Wawan Suami Airin Rachmi Diany yang Mengalir ke Sejumlah Artis

Bisa jadi alat pembayaran

Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Baca Juga: Bikin Merinding! Mata Batin Mbah Mijan Terawang Video Barier Bergerak Sendiri di Jalan Tol Pandaan-Malang, Sebut Ada 13 'Sosok' Anak Kecil Telanjang Tanpa Alat Vital!

Selain menyimpan data pribadi pemilik, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.