Find Us On Social Media :

Istrinya Dihina dan Diremehkan, Aktor Senior ini Meradang Tak Terima hingga Lakukan Tindakan Tegas: Saya Tunggu Kamu!

By None, Minggu, 10 November 2019 | 09:17 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Semua pasti tahu dengan artis kondang yang satu ini.

Ya, dia adalah Anjasmara.

Beberapa waktu lalu Anjasmara meradang dan tak tinggal diam menghadapi akun Instagram penghina iatrinya, Dian Nitami bernama Corissa Putrie.

Sebagai suami yang tentu tak terima jika istrinya diejek, Anjasmara langsung melakukan tindakan hukum terhadap penghina Dian Nitami tersebut.

Dan jika jalan hukum yang ditempuh Anjasmara ini mulus, penghina Dian Nitami bisa terancam hukuman 6 tahun penjara menurut undang-undang.

Baca Juga: Wirang Birawa Terawang Artis Kondang Akan Terciduk Kasus Prostitusi Online yang Bikin Geger: Dia Cantik dan Sangat Terkenal

 Ya, Anjasmara beberapa waktu lalu melaporkan akun Instagram bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Bersama sang Istri, Dian Nitami, Anjasmara mengambil tindakan hukum tegas terhadap Corissa Putrie yang menghina fisik Dian Nitami.

Kasus penghinaan Dian Nitami oleh pengguna Instagram bernama Corissa Putrie ini berawal dari postingan Dian pada Desember 2018 lalu.

 Saat itu, Dian Nitami memposting foto dirinya yang tengah berpose memegang payung di akun Instagramnya, @bu_deedee.

"Payung tidak bisa menghentikan hujan, tapi membuat kita bisa berdiri di tengah hujan.

"Kepercayaan diri mungkin belum tentu membawa kesuksesan, tapi itu akan memberikan kekuatan untuk menghadapi tantangan," tulis Dian Nitami dalam kolom caption unggahannya tersebut.

Tak mengekspos bagian tubuh manapun, namun nyatanya ada saja pengguna Instagram bernama Corissa Putrie yang mengejek fisik Dian Nitami.

Sontak saja komentar Corissa Putrie itu menjadi bulan-bulanan pengguna Instagram lainnya.

Anjasmara pun tak tinggal diam, dua hari kemudian ia melayangkan peringatan kepada penghina Dian Nitami lewat salah satu postingannya di akun Instagram @anjasmara.

Anjasmara meyayangkan tindakan Corissa Putrie yang ternyata membawa pengaruh besar pada kepercayaan diri Dian Nitami.

Anjasmara pun menuntut penghina Dian Nitami tersebut untuk memberikan pernyataan maaf.

"Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib.

"Saya tunggu per mohonan Maaf kamu dalam waktu 2x24jam," tulis Anjasmara dalam caption unggahannya tersebut.

Corissa Putrie pun memberikan permohonan maaf lewat akun media sosial miliknya yang kemudian diunggah Anjasmara ketika melakukan live Instagram.

Permohonan maaf Corissa Putrie tersebut diunggah di update Instagram Stories penghina Dian Nitami tersebut dan melalui Direct Message Instagram yang dikirimkan ke akun Anjasmara

"Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Anjasmara dan istri atas apa yang saya lakukan.

"Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Mohon maaf.. saya mohon maaf," tulis Corissa Putrie dalam update Instagram Stories miliknya.

"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf.

"Saya gak akan mengulanginya lagi.

"Saya menyesal.

"Saya mohon maaf untuk Anda.

"Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya.

"Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis penghina Dian Nitami lewat Direct Message kepada Anjasmara.

Baca Juga : Setelah Sinetron Tersayang 18 Tahun Berselang, Anjasmara Reuni Bareng Adam Jordan

Namun dalam percakapan di Direct Message tersebut, Anjasmara tampaknya belum memaafkan pelaku penghina Dian Nitami.

"Saya minta permohonan tersebut dalam bentuk video dan kamu posting di seluruh social media kamu kemudian kamu tag saya dan istri saya," tulis Anjasmara membalas Direct Message dari Corissa Putrie.

Akun Corissa Putrie sendiri kini sudah tidak aktif lagi.

Namun, jejak digital masih disimpan oleh pihak Anjasmara demi memperkuat bukti laporannya ke pihak berwajib.

Kasus body shaming atau penghinaan fisik memang kerap dialami selebriti Indonesia di era digital terutama lewat media sosial Instagram.

Tak main-main, ternyata body shaming termasuk dalam pelanggaran yang cukup serius yang diatur dalam UU ITE.

Baca Juga: Seorang Selebriti Kembali Terjerat Prostitusi Online, Publik Figur ini Bongkar Artis dan Mucikari yang Kantongi Ratusan Juta Rupiah Per Hari: Ada yang Unlimited!

Seperti yang diwartakan oleh Tribunnews.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Birgjen Pol Dedi Prasetyo menjlaskan, body shaming dikategorikan menjadi ejekan fisik secara tidak langsung dan langsung.

Dalam hal ini, Corissa Putrie termasuk dalam kategori tindakan tidak langsung, yang membuat ia terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasa 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri seperti yang dikutip dari TribunWow, Kamis (29/11/2018).

Sementara itu, jika pengejekan fisik dilakukan secara langsung, pelaku bisa terjerat hukuman 9 bulan penjara dan kemudian meningkat jadi 4 tahun penjara jika pelaku kemudian melakukan transmisi di media sosial.

Penghina fisik di media sosial dikenai hukuman lebih berat dikarenakan tindakan ini nantinya bisa dilihat oleh banyak orang.

Imbasnya, body shaming tersebut kemudian dapat mengganggu psikologis dan menurunkan tingkat kepercayaan diri korban.

Usai melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Anjasmara mengunggah postingan yang menunjukkan harapannya kedepan terhadap kasus ini.

Baca Juga: Dulu Terciduk Prostitusi Online hingga Bebas Dari Penjara, Publik Figur Ini Tiba-tiba Ungkap Kelakuan Liar Vanessa Angel yang Selama Ini Tak Terungkap: Tidak Bisa Ditoleransi Lagi!

"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yg sudah saya ucapkan.

"Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya.

"Pihak kepolisian saya mengucapkan terima kasih banyak sudah menerima laporan saya," tulis Anjasmara dalam kolom caption unggahannya yang diposting kemarin (2/1/2019).

(*)