Find Us On Social Media :

Dulu Susi Pudjiastuti Mampu Amankan Uang Negara Rp 9,3 Triliun Karena Tenggelamkan Kapal Ilegal, Kini Edhy Prabowo Justru Ambil Langkah Lain: Kalau Pelanggar Sudah Ditangkap Kenapa Harus Ditenggelamkan?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 15 November 2019 | 14:15 WIB

Susi Pudjiatuti (kiri) dan Edhy Prabowo

Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Penampilannya Berubah 180 Derajat, Presenter Senior Ini Berhasil Turunkan Berat Badan 11 Kg dalam Sebulan dengan Diet Murah Rp 20 Ribu, Kok Bisa?

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia. (*)