Find Us On Social Media :

Tak Lagi Cari Makan di Dunia Hiburan, Artis Cantik Ini Makin Tajir Setelah Jadi Pejabat, Tunjangannya Bikin Tercengang

By None, Jumat, 22 November 2019 | 06:30 WIB

Ilustrasi

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Tina Toon dan 100 anggota DPRD DKI lainnya akan mendapat gaji dan tunjangan sejumlah Rp 111 juta perbulan.

Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode masa jabatan tahun 2019- 2024, termasuk artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Delon Thamrin Ditinggal Pergi Sang Istri, Aida Chandra, Ada Masalah Apa?

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi 3, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, 4 wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.

Anggota DPRD DKI

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 315.000

2. Uang representasi Rp 2,2 juta