Find Us On Social Media :

Tak Lagi Cari Makan di Dunia Hiburan, Artis Cantik Ini Makin Tajir Setelah Jadi Pejabat, Tunjangannya Bikin Tercengang

By None, Jumat, 22 November 2019 | 06:30 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Tina Toon maju ke DPRD DKI Jakarta lewat Daerah Pemilihan (Dapil) II, Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara lewat partai PDIP, .

Tentu banyak yang bertanya-tanya, apa modal Tina Toon selain uang dan popularitasnya untuk maju berpolitik?

 

Rupanya Ia sudah punya bekal itu sejak dirinya masih remaja.

Tina Toon mengakui kalau dirinya dulu menjadi anggota organisasi Banteng Muda Indonesia, yang merupakan organisasi dari Partai PDIP.

Sehingga, pembelajaran politik Ia raih sejak bergabung di sana.

Tina Toon ingin membuka mata anak-anak muda dalam generasi milenials, untuk bisa melek terhadap politik, yang selama ini dibenci oleh banyak orang.

Baca Juga: Geger Pengakuan Luna Maya Soal Syahrini dan Reino Barack hingga Ungkap Masa Lalunya yang Sempat Terpuruk: Hidup Gue Diusik, Kok Gini Amat Sih!

"Makanya dengan kehadiran aku disini, aku berharap juga bisa menginspirasi banyak anak muda untuk peduli terhadap politik kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, dasar alasan Tina untuk mengincar kursi DPRD DKI Jakarta ini, karena semua berawal dari panggilan hati yang tidak bisa lagi dihindarkan.

"Sebetulnya kalau terjun ke dunia politik itu panggilan hati. Karena kalau misal dari segi karir dan lain-lain, kalau untuk kepentingan sendiri juga enggak ada masalah. Tapi ini balik lagi ke panggilan hati, ngurusin kepentingan banyak orang," ujar Tina Toon. 

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Tina Toon dan 100 anggota DPRD DKI lainnya akan mendapat gaji dan tunjangan sejumlah Rp 111 juta perbulan.

Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode masa jabatan tahun 2019- 2024, termasuk artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Delon Thamrin Ditinggal Pergi Sang Istri, Aida Chandra, Ada Masalah Apa?

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi 3, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, 4 wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.

Anggota DPRD DKI

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 315.000

2. Uang representasi Rp 2,2 juta

3. Uang paket Rp 225.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komisi Rp 130.000

7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

Baca Juga: Masa Lalu Nagita Slavina dengan Mantan Pacar di Luar Negeri Terungkap, Raffi Ahmad Tak Tinggal Diam hingga Ucapkan Kalimat Ini: Parah Banget!

8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500

9. Tunjangan reses Rp 21 juta

10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta

11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.

 

Wakil Ketua DPRD DKI

Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 110 juta.

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi sebuah mobil dinas.

Baca Juga: Ahli Medis Sebut Bocah ini Sudah Meninggal Dunia, 2 Jam Kemudian Jantungnya Tiba-tiba Berdetak, Dokter Sampai Bingung hingga Lakukan Hal Ini

Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.

Ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas.

Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi sebuah mobil.