Selain Bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.
Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan.
Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.
Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.
Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. (*)